Edit
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Warga Bicara
Home Jaga Indonesia

BLT PKL Cair untuk Pelaku Usaha yang Belum Dapat BPUM

Admin Tiroe by Admin Tiroe
September 10, 2021
147 3
BLT PKL Cair untuk Pelaku Usaha yang Belum Dapat BPUM
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memberi perhatian khusus kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona. Pemerintah pun meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/9/2021).

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog langsung dengan PKL dan Warung penerima bantuan. Salah satunya yakni Ibu Leli Hadijah yang berusaha ayam geprek, target pasarnya adalah para pegawai kantor. Omsetnya mengalami penurunan karena PPKM, dimana dalam satu hari pada kondisi normal bisa menjual 30 kg, namun di masa PPKM hanya mampu menjual 5 kg.

Bantuan yang diterima akan digunakan untuk tambahan modal usaha. Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera. Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam merespon melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada Triwulan II 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan anggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.

“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa di ujicoba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi dilapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” ujar Menko Airlangga.

Sumber: Okezone.com

Admin Tiroe

Admin Tiroe

Recommended.

Polres Pekalongan Gandeng Mahasiswa Bagikan Bansos kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Polres Pekalongan Gandeng Mahasiswa Bagikan Bansos kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Agustus 7, 2021
Percepatan Vaksinasi Diperbatasan, Ini Yang Dilakukan Polsek Embaloh Hulu

Percepatan Vaksinasi Diperbatasan, Ini Yang Dilakukan Polsek Embaloh Hulu

Oktober 27, 2021

Trending.

Atlet Nasional Biliar dan Pengurus Provinsi POBSI Antusias Sambut Hot Nine sebagai Ajang Peningkatan Prestasi

Atlet Nasional Biliar dan Pengurus Provinsi POBSI Antusias Sambut Hot Nine sebagai Ajang Peningkatan Prestasi

Februari 8, 2021
Kapolri Minta Jajarannya di SDM Polri Bisa Jadi ‘Koki’

Kapolri Minta Jajarannya di SDM Polri Bisa Jadi ‘Koki’

November 20, 2021
Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

Oktober 14, 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
[qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]