Home Jaga Indonesia

    Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

    by Admin Tiroe
    Oktober 14, 2021
    in Jaga Indonesia
    0 0
    0
    Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Jakarta – Polisi meringkus lima orang mucikari yang melakukan ekspoitasi terhadap dua anak di bawah umur. Kedua remaja tersebut dipekerjakan sebagai PSK online di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

    Kelima tersangka tersebut di antaranya AM (36) selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) selaku pengantar jemput korban. Sedangkan FH (18), AL (19), dan DA (19) menjajakan korban melalui Open BO melalui Mi Chat

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan anak hilang pada September 2021. Disebutkan remaja tersebut hilang kontak selama dua pekan.

    “Kami amankan para pelaku penjaja prostitusi online, ada lima orang. Pengungkapan ini awalnya dari laporan anak hilang,” ujar Kombes Azis kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

    Menurut Azis, orang tua salah satu korban awalnya melaporkan anaknya hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Apartemen Kalibata. Dua remaja tersebut dijajakan melalui aplikasi Mi Chat.

    “Ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online melalui Mi Chat. Di apartemen itu kami temukan juga beberapa laki-laki yang bertindak sebagai mucikari,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 88 jo 76 (i) atau Pasal 83 jo 76 (f) atau Pasal 81 jo 76 (d) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Sumber: humas.polri.go.id

    Admin Tiroe

    Admin Tiroe

    Recommended

    Polres Serang Kota Kembali Kawal Penerimaan Vaksin Covid-19

    Polres Serang Kota Kembali Kawal Penerimaan Vaksin Covid-19

    4 tahun ago
    Kapolri Berikan 2.850 Penghargaan Hingga Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Personel Berdedikasi

    Kapolri Berikan 2.850 Penghargaan Hingga Kenaikan Pangkat Luar Biasa

    4 tahun ago

    Popular News

      Connect with us

      • Kode Etik Jurnalistik
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Disclaimer
      • Pedoman Pemberitaan Media Siber
      [qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]
      wpDiscuz