Home Prestasi Masyarakat Indonesia

    Atlet Sepatu Roda Freestyle Lampung Berhasil Raih Prestasi pada Ajang TSM Roller Skate Festival Yogyakarta

    by doddodydod
    Januari 25, 2022
    in Prestasi Masyarakat Indonesia
    0 0
    0
    Atlet Sepatu Roda Freestyle Lampung Berhasil Raih Prestasi pada Ajang TSM Roller Skate Festival Yogyakarta
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Atlet sepatu roda Lampung Inline Skate Club (Lilac) menorehkan prestasi membanggakan di TSM Roller Skate Festival yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 15 Januari 2022.

    Dalam kompetisi tersebut, Muthia Alzhafira meraih Juara 3 Youthgirl RX; M Daffi Alzakwan Juara 3 Speed Slalom Junior Men; Naufal Alvaro Nabiha Juara 2 Speed Slalom Youth Men; serta Rafif Febriyan Juara 3 Speed Slalom Youth Men dan Juara 2 RX Youthman. Selanjutnya, tim Speed Slalom Relay yang terdiri dari Muthia Alzhafira, Afifah Fitiya Faiha R., dan Fazila Naura Adristi berhasil meraih Juara 2.

    Naufal sangat senang sekali dengan hasil yang dicapainya. Menurut siswa kelas 8 SMP Xaverius 2 Bandar Lampung ini, pertandingannya sangat seru. Selain itu, ia juga bisa bertemu dengan atlet-atlet lain dari berbagai kota di Indonesia.

    Ketua Lilac Febrianto mengaku puas dengan prestasi di Yogyakarta. Menurutnya, dengan umur yang terbilang masih muda, klub yang dinahkodainya sudah bisa mencetak juara di event tersebut. Ia pun berharap para atlet sepatu roda di Lilac semakin solid dan berkembang serta dapat menjadi yang terbaik di masa depan.

    “Rencananya, untuk saat ini, masih fokus event sepatu roda freestyle di Tangerang, 29–30 Januari,” jelas Febrianto berkaitan dengan program Lilac selanjutnya.

    “Di tahun ini, kami juga ingin sekali dapat menyelenggarakan kejuaraan sepatu roda freestyle tingkat nasional,” pungkasnya.

    Selama di Yogyakarta, tim Lilac yang bertanding didampingi langsung Febrianto beserta 2 ofisial yang juga merupakan pelatih, yaitu M Faris Prakoso dan Khansa Sabira Kurnia.

     

    doddodydod

    doddodydod

    Recommended

    Veddriq Leonardo

    Veddriq Leonardo Raih Emas Pertama Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Catat Sejarah di Panjat Tebing

    11 bulan ago
    Polisi Anggap Reuni 212 Tindak Pidana Pasal 510 KUHP, Ini Bunyinya

    Polisi Anggap Reuni 212 Tindak Pidana Pasal 510 KUHP, Ini Bunyinya

    4 tahun ago

    Popular News

      Connect with us

      • Kode Etik Jurnalistik
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Disclaimer
      • Pedoman Pemberitaan Media Siber
      [qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]
      wpDiscuz