Demo Ricuh Pemuda Pancasila, Polisi Ingatkan Tak Boleh Ada Ormas di Atas Hukum
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memperingatkan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) manapun untuk patuh terhadap hukum dan undang-undang berlaku.
Pernyataan itu diserukan setelah unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila (PP) berujung ricuh di depan Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11) sore.
“Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum,” tegas Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan mengungkapkan rasa keprihatinan terhadap sejumlah anggota Ormas PP yang berperilaku brutal.
Menurutnya, tindakan mereka seolah-olah menempatkan di atas hukum bahkan melawan aparat penegak hukum yang sedang mengamankan jalannya unjuk rasa.
“Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas kegiatan hari ini. Ini perlu jadi catatan kita ormas PP dalam kegiatan hari ini,” terang dia.
Zulpan mengatakan, Polda Metro pada prinsipnya menjunjung supremasi hukum. Aparat keamanan pun siap mengamankan siapapun yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, jika unjuk rasa berujung anarkis maka akan ditindak.
“Ini yang akan kita lakukan penindakan,” ucap dia.
Zulpan menerangkan, demo ormas PP telah mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya menerbitkan izin keramaian kepada koordinator aksi. Karena itu, aparat keamanan menurunkan anggota untuk mengawal jalannya unjuk rasa.
“Itu ada laporan kegiatan hari ini kepada mereka jadi kita lakukan pengamanan tapi bukan untuk kegiatan anarkis,” kata dia.
Dalam kejadian ini, polisi menangkap 21 orang yang ikut menganiayaKabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Darmawan Karosekali. 15 Orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Sumber : Merdeka.com [dp]