Edit
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Warga Bicara
Home Jaga Indonesia

Bareskrim Polri Susun Petunjuk Arah untuk Berantas Mafia Pelabuhan

Admin Tiroe by Admin Tiroe
November 13, 2021
149 1
Bareskrim Polri Susun Petunjuk Arah untuk Berantas Mafia Pelabuhan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyusun petunjuk arahan (jukrah) bagi anggota untuk menjalankan tugas dalam memberantas mafia pelabuhan yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara (korupsi).

Penyusunan jukrah bagi anggota Polri jajaran dalam rangka menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta Polri, KPK dan Kejaksaan memberantas mafia pelabuhan.

“Sedang kita susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali permintaan Bapak Menko Marinves,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, sembari menyusun jukrah, pihaknya tidak tinggal diam dalam menindak mafia pelabuhan dengan melakukan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan.

Tetapi, lanjut dia, penindakan tersebut dilakukan setelah ada pelaporan dari pelaku usaha yang mengalaminya.

“Sementara kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

“Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan,” kata Luhut, melansir antaranews.com.

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh lima kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki tiga fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi serta Penegakan

Sumber: POTRETNEWS.com

Admin Tiroe

Admin Tiroe

Recommended.

Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Teroris Kalsel

Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Teroris Kalsel

Desember 26, 2021
Jelang HUT Korps Brimob Polri Ke 76, Polres Blora Bagikan Sembako Kepada Purnawirawan

Jelang HUT Korps Brimob Polri Ke 76, Polres Blora Bagikan Sembako Kepada Purnawirawan

November 14, 2021

Trending.

Atlet Nasional Biliar dan Pengurus Provinsi POBSI Antusias Sambut Hot Nine sebagai Ajang Peningkatan Prestasi

Atlet Nasional Biliar dan Pengurus Provinsi POBSI Antusias Sambut Hot Nine sebagai Ajang Peningkatan Prestasi

Februari 8, 2021
Kapolri Minta Jajarannya di SDM Polri Bisa Jadi ‘Koki’

Kapolri Minta Jajarannya di SDM Polri Bisa Jadi ‘Koki’

November 20, 2021
Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

Oktober 14, 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
[qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]