Home Jaga Indonesia

    Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Dugaan Penipuan Uang Senilai Rp233 Miliar

    by Admin Tiroe
    Oktober 7, 2021
    in Jaga Indonesia
    0 0
    0
    Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Dugaan Penipuan Uang Senilai Rp233 Miliar
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap penangkapan seorang buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp233 miliar, atas nama Burhanuddin.

    “Ya betul (sudah ditangkap), burnonan penipuan” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui keterangannya, Rabu (6/10/2021).

    Tersangka Burhanuddin diketahui merupakan buronan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sehingga menyebabkan kerugian pada korban sebesar Rp233 miliar.

    Argo menyebut, penangkapan terhadap tersangka kasus penipuan itu dilakukan pada Selasa (5/10/2021) sekira pukul 21:00 di kawasan Jakarta Pusat.

    Dalam perkara ini, korban dari tersangka adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

    “Perkara ini bergulir sekira tahun 2016. Ia menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB,” tukasnya.

    Kendati begitu, Argo belum menyampaikan secara detail terkait kasus tersebut.

    Admin Tiroe

    Admin Tiroe

    Recommended

    Patroli Pasar, Polisi Himbau warga taat Prokes dan bagikan masker dimasa PPKM

    Patroli Pasar, Polisi Himbau warga taat Prokes dan bagikan masker dimasa PPKM

    4 tahun ago
    Satuan Samapta Polres Mamuju Tengah Beri Himbauan untuk Tetap Disiplin Prokes dan Bagikan Masker Gratis

    Satuan Samapta Polres Mamuju Tengah Beri Himbauan untuk Tetap Disiplin Prokes dan Bagikan Masker Gratis

    4 tahun ago

    Popular News

      Connect with us

      • Kode Etik Jurnalistik
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Disclaimer
      • Pedoman Pemberitaan Media Siber
      [qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]
      wpDiscuz