Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh Polda bersikap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat dalam pengamanan di setiap kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perintah itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah ini dikeluarkan untuk menghindari anggapan adanya upaya mengebiri kebebasan berpendapat.
Dalam Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021 itu, seluruh jajaran korps baju cokelat diwajibkan memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat poin penekanan dalam Telegram tersebut.
Berita Terkait : Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional
“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif,” ujar Argo, di Mabes Polri, Rabu (15/9).
Kemudian, kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan undang-undang, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut. “Agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” imbuhnya.
Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri, setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya.
“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Dan terakhir, keempat, apabila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, hal itu harus dikomunikasikan dengan baik dan secara humanis.
Dijelaskan, tindakan untuk menyampaikan aspirasi, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. “Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” tandas Argo.
Sumber: RM.id