Selasa Januari 31, 2023
Edit Content
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Prestasi
 Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi, Kapolri Perintahkan Polisi Humanis
Jaga Indonesia

Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi, Kapolri Perintahkan Polisi Humanis

by Admin Tiroe September 16, 2021 0 Comment

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh Polda bersikap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat dalam pengamanan di setiap kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perintah itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah ini dikeluarkan untuk menghindari anggapan adanya upaya mengebiri kebebasan berpendapat.

Dalam Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021 itu, seluruh jajaran korps baju cokelat diwajibkan memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat poin penekanan dalam Telegram tersebut.

Berita Terkait : Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif,” ujar Argo, di Mabes Polri, Rabu (15/9).

Kemudian, kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan undang-undang, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut. “Agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” imbuhnya.

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri, setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya.

Berita Terkait : Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Dan terakhir, keempat, apabila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, hal itu harus dikomunikasikan dengan baik dan secara humanis.

Dijelaskan, tindakan untuk menyampaikan aspirasi, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. “Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” tandas Argo.

Sumber: RM.id

Share This:

Previous post
Next post

Admin Tiroe (Website)

author

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Most Recent
Prestasi Masyarakat Indonesia

Jonatan Christie Juara Indonesia Masters 2023!

Januari 30, 2023
Ide Kreatif

Kisah Faron, Penerima KIP Kuliah yang Sukses

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Fauziah, Mahasiswa Unej yang Kuliah Gratis Berkat

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Naazira Alana Nirwasita, Raih Prestasi Berkat Hobi

Januari 24, 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Tiroe 2023. All Right Reserved
wpDiscuz