Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, Pastikan Prokes dan Ekonomi Berjalan
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran untuk mendirikan posko PPKM yang berlokasi di pasar rakyat. Langkah ini diambil Sigit agar disiplin protokol kesehatan (prokes) dan kegiatan perekonomian rakyat berjalan beriringan.
“Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” tegas Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Sigit kemudian memberi penekanan terkait tugas petugas posko PPKM di pasar, yakni memastikan pedagang maupun pengunjung patuh prokes. Petugas juga menerapkan sistem satu pintu atau one gate system di pasar agar kapasitas pengunjung terpantau dan dapat dikendalikan demi mencegah kerumunan.
“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antarpedagang serta melakukan random check swab antigen,” lanjut mantan Kabareskrim Polri ini.
Pada saat pengunjung hendak masuk pasar, Sigit mengingatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu tubuh. Kemudian Sigit juga mengarahkan agar tiap pos PPKM menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 serta menggencarkan penyaluran bansos bagi warga yang ekonominya terdampak situasi pandemi.
Mantan Kadiv Propam Polri ini juga meminta polisi berkoordinasi dan bersinergi dengan para stakeholder. “Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” tutur Sigit.
Pembentukan posko PPKM pasar mulai aktif sejak Selasa (27/7). Tercatat 9.213 posko PPKM di seluruh Indonesia sudah didirikan oleh TNI-Polri dan para relawan.
Berdasarkan data Polri, 295 unit mobil untuk vaksinasi mobile juga telah dikerahkan. Mobil untuk vaksinasi ini tersebar di puluhan polda.
Berikut sebaran mobil vaksinasi mobile Polri:
3. Sumbar (1 mobil)
4. Kepri (5 mobil, 8 kapal polair)
5. Jambi (2 mobil)
6. Bengkulu (2 mobil)
7. Sumsel (3 mobil)
8. Babel (1 mobil)
9. Lampung (56 mobil)
10. DKI Jakarta (62 mobil)
11. Jabar (27 mobil)
12. Jateng (14 mobil)
13. DIY (2 mobil)
14. Jatim (39 mobil)
15. Kalteng (6 mobil)
16. Kalsel (2 mobil)
17. Kaltim (5 mobil)
18. Kaltara (2 mobil)
19. Gorontalo (5 mobil)
20. Sulteng (1 mobil)
21. Sulbar (6 mobil)
22. NTB (14 mobil)
23. NTT (1 mobil)
24. Malut (1 mobil)
25. Papua Barat (2 mobil)
26. Papua (2 mobil)
27. Kalbar (16 mobil)
(aud/fjp)