Edit
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Warga Bicara
Home Jaga Indonesia

Kakorlantas Polri: Penyekatan dan patroli perkuat PPKM Darurat

Admin Tiroe by Admin Tiroe
Juli 11, 2021
149 1
Kakorlantas Polri: Penyekatan dan patroli perkuat PPKM Darurat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (ANTARA) – Penyekatan dan patroli secara intensif akan terus dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia demi meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan-aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.

Menurut Irjen Pol Istiono, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, langkah-langkah itu merupakan cara meningkatkan sikap disiplin warga.

Oleh karena itu, patroli dan penyekatan rencananya akan diperluas sampai ke daerah-daerah pemukiman warga sampai lingkup RT dan RW.

Penyekatan di daerah pemukiman dapat dilakukan dengan memanfaatkan pos keamanan keliling (poskamling) sebagai tempat pemeriksaan sehingga mobilitas warga keluar dan masuk dapat berkurang.

“Hal itu (penyekatan, Red.) akan berdampak pada penurunan mobilitas masyarakat di objek (tempat, Red.) publik,” terang Istiono.

Dalam keterangan yang sama, Istiono meminta agar anggota Polri dan petugas lainnya memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) milik warga secara seksama sebelum mengizinkan mereka melewati pos pemeriksaan.

“Telah diterbitkan SE (Surat Edaran Menteri Perhubungan, Red.) Nomor 49 Tahun 2021 terkait dengan perjalanan orang dalam negeri ini yang mempersyaratkan perjalanan orang dan kendaraan ini harus melengkapi STRP. Ini akan mempermudah teman-teman di lapangan. Bila ditemukan kendaraan dan orang tidak dilengkapi dengan STRP akan diputarbalikkan,” tegas Istiono.

Kakorlantas pun berharap masyarakat yang tidak berkepentingan untuk keluar rumah agar tetap di dalam rumah.

“Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan dengan urusan pekerjaannya lebih baik di rumah saja tidak usah ke mana-mana. Ini bagian dari perlawanan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Peran serta masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” terang Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas beserta jajarannya pada Sabtu melakukan pengecekan di sejumlah pos penyekatan di Jawa Barat, antara lain di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, dan Cimahi.

Istiono menilai pos-pos penyekatan itu telah mengurangi mobilitas kendaraan di Jawa Barat selama PPKM Darurat.

Setidaknya ada 353 titik pos penyekatan yang dibangun di Jawa Barat.

Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (1/7) mengumumkan PPKM Darurat berlaku di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali pada 3-20 Juli.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2021

 

Admin Tiroe

Admin Tiroe

Recommended.

Apel Gabungan Dalam Rangka Memelihara Kamtibmas di Nabire

Apel Gabungan Dalam Rangka Memelihara Kamtibmas di Nabire

Desember 2, 2021
Dukung PON Papua, Korlantas Polri kirim 51 kendaraan

Dukung PON Papua, Korlantas Polri kirim 51 kendaraan

Agustus 25, 2021

Trending.

Apakah Ada Keterkaitan Antara LSM dan KKB di Papua

Apakah Ada Keterkaitan Antara LSM dan KKB di Papua

April 29, 2021
Atlet Nasional Biliar dan Pengurus Provinsi POBSI Antusias Sambut Hot Nine sebagai Ajang Peningkatan Prestasi

Atlet Nasional Biliar dan Pengurus Provinsi POBSI Antusias Sambut Hot Nine sebagai Ajang Peningkatan Prestasi

Februari 8, 2021
Kapolri Minta Jajarannya di SDM Polri Bisa Jadi ‘Koki’

Kapolri Minta Jajarannya di SDM Polri Bisa Jadi ‘Koki’

November 20, 2021
Kapolda Sulsel Tinjau Vaksinasi Massal Hasil Kolaborasi Pengda IOF dan Polda Sulsel

Kapolda Sulsel Tinjau Vaksinasi Massal Hasil Kolaborasi Pengda IOF dan Polda Sulsel

September 4, 2021
Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

Oktober 14, 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
[qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]