Edit
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Warga Bicara
Home Jaga Indonesia

Polri Duga Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT JIP Rp 315 Miliar

Admin Tiroe by Admin Tiroe
Desember 9, 2021
146 4
Polri Duga Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT JIP Rp 315 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djoko Purwanto mengungkapkan, kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) mencapai Rp 315 miliar.

Namun, jumlah kerugian secara pasti masih dalam proses penghitungan.

“Secara fixed (pasti) tentang kerugian kami masih memproses. Dugaannya sekitar Rp 315 miliar,” kata Djoko dalam konferensi pers di Baresrkim Polri, Rabu (8/12/2021).

Djoko mengatakan, ada dua perkara yang ditangani penyidik dalam kasus yang melibatkan PT JIP ini.

Baca juga: KPK Serahkan Kasus Pembangunan Infrastruktur di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) ke Polri

Pertama, pembangunan menara telekomunikasi oleh PT JIP tahun 2015-2018.

Kedua, pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP tahun 2017-2018.

Hingga saat ini, Dittipidkor Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yaitu mantan Direktur Utama Ario Pramadhi dan mantan Vice President Finance dan IT PT JIP Christman Desanto.

Djoko menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Para saksi yang telah diperiksa yaitu 7 saksi dari PT Jakarta Propertindo (JakPro), 20 saksi dari PT JIP, 4 saksi dari pihak swasta pemberi kerja kepada PT JIP, 21 saksi dari pihak swasta selaku kontraktor pengadaan GPON, 3 saksi dari Pemerintah Provinsi DKI, dan 1 saksi ahli keuangan negara.

Djoko menuturkan, salah satu saksi dari PT JIP yang diperiksa mengembalikan uang senilai Rp 1,7 miliar kepada penyidik.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GPON, Polisi Sita Dokumen Pencairan Dana dari PT Jakpro

“Salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan kepada kami di mana kami akan menindaklanjutinya dengan penyitaan,” ujarnya.

Djoko menegaskan, penyidik Dittipidkor Bareskrim bakal terus melacak larinya uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ia mengatakan, Dittipidkor juga mendalami adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang.

“Karena penyidikan TPPU itu dibutuhkan dalam penyidikan asalnya, yaitu tindak pidana korupsi. Kami akan maksimal dengan ketentuan penyidikan sesuai UU dan peraturan yang berlaku adalah bagaimana kita me-recovery aset,” kata dia.

Sumber: KOMPAS.com

Tags: Polri Duga Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT JIP Rp 315 Miliar
Admin Tiroe

Admin Tiroe

Recommended.

INOVATIF! 3 Pemain Muda Nomor 1 Andalan Persib Bandung yang Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

INOVATIF! 3 Pemain Muda Nomor 1 Andalan Persib Bandung yang Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Juni 21, 2022
Catat, Ada Empat Titik Ruas Jalan Ditutup Total di Surabaya

Catat, Ada Empat Titik Ruas Jalan Ditutup Total di Surabaya

Juli 10, 2021

Trending.

Atlet Nasional Biliar dan Pengurus Provinsi POBSI Antusias Sambut Hot Nine sebagai Ajang Peningkatan Prestasi

Atlet Nasional Biliar dan Pengurus Provinsi POBSI Antusias Sambut Hot Nine sebagai Ajang Peningkatan Prestasi

Februari 8, 2021
Kapolri Minta Jajarannya di SDM Polri Bisa Jadi ‘Koki’

Kapolri Minta Jajarannya di SDM Polri Bisa Jadi ‘Koki’

November 20, 2021
Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online di Jaksel

Oktober 14, 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
[qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]