Kabareskrim Polri Minta Tindak Tegas Penyebar Hoax Penghambat Penanganan Covid-19
BeritaNasional.ID, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menginstruksi kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi bohong atau hoax yang menghambat upaya penanganan Covid-19.
Jenderal Bintang Tiga itu juga meminta seluruh jajarannya melakukan pengawalan dan penanganan penyerapan belanja modal mulai di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” ujar Kabareskrim Polri dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ke-22 itu mengatakan, Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepolisian dapat memberikan pendampingan bagi kepala daerah agar tidak ragu dalam menyerap anggaran belanja modal penanganan Covid-19.
“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” tegasnya.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebelumnya sempat merilis hasil survei, jika banyak masyarakat yang tidak percaya vaksinasi dapat mencegah penularan Covid-19.
“Walau hampir 90 persen responden setuju pada program vaksinasi, tapi banyak yang tidak percaya bahwa vaksinasi bisa mencegah masyarakat tertular virus corona, presentasenya sebesar 23,5 persen,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan
Survei yang melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi pada periode 20-25 Juni 2021. baru 68,6 persen responden yang percaya bahwa vaksinasi akan mencegah penularan Covid-19.
“Jumlah responden yang tidak percaya itu tersebar di tiga wilayah yaitu Sumatera, Sulawesi dan Jawa Timur.
Jadi mungkin ini jadi PR untuk dikampanyekan oleh pemerintah,” ungkap Djayadi.
.
Direktur LSI itu menunjukan hasil survei masyarakat di wilayah-wilayah yang melaksanakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, malah cenderung percaya bahwa vaksinasi akan mencegah penularan Covid-19.
“Yang tidak percaya bahwa vaksin membantu pencegahan dan penularan (Covid-19) di Sumatera cukup tinggi, Jawa Timur, Sulawesi. akan tetapi di daerah yang melaksanakan PPKM darurat, kepercayaan akan perlunya vaksin untuk mencegah penularan cukup tinggi,” pungkasnya.