PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat bergerak cepat membenahi infrastruktur dan mengedukasi hati masyarakat melalui serangkaian inisiatif yang melampaui batas-batas tradisional penegakan hukum lalu lintas konvensional.
Menyusuri jalur prestasi dan tanggung jawab sosial, Polda Sumbar membuktikan keterlibatannya dalam keamanan jalan dan penanganan kasus penegakan hukum tidak hanya terpaut pada peluit dan seragam, tapi juga pada kepedulian dan profesionalisme.
Dalam sorotan operasi lalu lintas terkini yang dijuluki “Operasi Patuh Singgalang 2024,” Polda Sumatera Barat telah menegur ribuan pengendara dengan pendekatan yang serupa untuk menumbuhkembangkan kepatuhan dan edukasi lalu lintas yang lebih luas di Sumbar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengungkapkan, “Hingga hari keenam operasi dilaksanakan, kami telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara. Tidak semua ditilang,” di Padang. Penegasan tersebut mengindikasikan upaya polisi untuk mengedepankan tindakan preventif dan edukatif sebagai inti dari kampanye.
Dengan perimbangan strategi operasi, yaitu 40 persen untuk preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum atau penilangan, operasi ini mendemonstrasikan pembaharuan taktik dalam penanganan masalah lalu lintas. “Tilang diberlakukan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya,” lanjut Dwi. Sebanyak 1.626 lembar tilang telah dikeluarkan, menyasar pelanggaran yang jelas dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Sementara itu, di lapisan yang lebih mendalam, Polda Sumbar menegaskan komitmennya pada penegakan keadilan melalui tindakan independen dan profesional dalam kasus yang menyita perhatian publik.
Inspektur Jenderal Suharyono mengutarakan pernyataannya mengenai kasus kematian Afif Maulana, “Kami serahkan pada ahlinya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” dikutip dari laman resmi Polri, Tribrata.
Dalam menjaga transparansi dan integritas, pihak polisi menegaskan tidak ada keterlibatan mereka dalam proses ekshumasi yang dilakukan oleh PDFMI, menunjukkan dedikasi mereka pada penyelidikan yang benar dan adil.
Di samping itu, upaya Polda Sumbar memperlancar perjalanan adalah melalui penanganan dan pembukaan jalur Lembah Anai, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Nur Setiawan mengatakan, “Berdasarkan evaluasi kami saat uji coba pembukaan jalur kemarin, di Lembah Anai akan diberlakukan sistem buka tutup.” Langkah perbaikan jalur yang rusak akibat bencana banjir bandang ini juga merupakan bagian dari usaha kepolisian dalam mendukung normalisasi ekonomi daerah, memberikan wujud konkret dari tanggung jawab sosial Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Semoga, dengan tangan-tangan yang terulur dari barisan Kepolisian Daerah Sumatera Barat, jalanan dan hati akan sama-sama terpola menjadi lebih bersih, teratur, dan penuh empati. Perubahan ini mengajak kita semua untuk melihat pelanggaran bukan hanya sebagai kesalahpadaan tetapi juga sebagai kesempatan untuk belajar dan tumbuh bersama, menuju Sumatera Barat yang lebih aman dan damai.