Simak Sejarah Hari Pancasila 1 Juni, Bagaimana Cara Generasi Muda Memperingatinya?
Tiroe.com, Jakarta – Hari Lahir Pancasila diperingati tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Lantas seperti apa sejarah Hari Lahir Pancasila ini?
Pancasila adalah dasar negara yang merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia. Sebagai ideologi nasional, Pancasila mengandung konsep dan prinsip yang menjadi pandangan hidup masyarakat, bangsa dan negara.
Dikutip dari laman Kemdikbud RI, kata Pancasila terdiri dari dua kata yang merupakan bahasa Sanskerta. Yakni “panca” yang artinya lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas.
Dengan demikian, sebagaimana yang dimuat dalam UUD 1945 Pancasila memiliki lima sila utama. Yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Melansir dari laman Kemenkumham RI, sejarah Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni tahun 2016. Penetapan tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila ini merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, Presiden Soekarno untuk pertama kalinya menyebutkan kata Pancasila.
Dalam buku Modul Pancasila oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, disebutkan bahwa sidang BPUPKI tersebut berlangsung selama 2 masa persidangan. Yakni masa sidang pertama pada 28 Mei – 1 Juni 1945 dan masa sidang kedua pada 10 – 17 Juli 1945.
Berbagai tokoh bangsa hadir dan turut memberikan gagasannya tentang dasar negara yang akan menjadi dasarnya Indonesia merdeka. Di antaranya adalah Moh. Yamin, R.A.A. Wiranatakoesoema, K.R.MT.H. Woerjaningrat, Soesanto Tirtoprodjo, Drs. Moh. Hatta, Soepomo, R. Abdoelrahim Pratalykrama dan tak ketinggalan Ir. Soekarno.
Semua tokoh tersebut memberikan sumbangsi ide dan gagasan tentang pokok-pokok dasar negara Indonesia. Seperti Mr. Moh. Yamin yang mengusulkan tiga poin yaitu Permusyawaratan, Kebijaksanaan, dan Ketuhanan. R.A.A Wiranatakoesoema mengusulkan tentang rasa persatuan, Woerjaningrat mengusulkan bahwa kemerdekaan harus bersendi kekeluargaan bangsa Indonesia, dan lain sebagainya.
Namun pada hari itu, Ir. Soekarno lah yang mengemukakan dengan jelas dan utuh tentang 5 prinsip dasar negara, yaitu;
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat, atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Selanjutnya, serangkaian sidang dan pertemuan pun digelar dalam rangka menyempurnakan rumusan Pancasila dan UUD negara. Hingga pada tanggal 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila secara resmi dan sah ditetapkan pada sidang PPKI sebagaimana yang kita ketahui saat ini.
Baca Juga : Keramahan Wakil Walikota Tegal Jumadi Sambut 32 Biksu Manca Negara di Kota Tegal
Pengakuan Pancasila 1 Juni 1945
Menilik sejarah panjang lahirnya pancasila, maka tepatlah jika tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Namun demikian masih banyak orang yang mempertentangkannya sebagai tanggal 18 Agustus 1945.
Lantas bagaimana menyikapi hal ini?
Mengutip dari laman Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), penetapan hari lahir Pancasila 1 Juni 1945 tidak perlu dipertentangkan dengan Pancasila 18 Agustus 1945. Karena hakikat Pancasila adalah sama, yakni sebagai produk nalar publik.
Pengesahan Pancasila pada tanggal 18 Agustus juga merupakan produk bernalar atau menimbang secara publik, baik oleh Sukarno maupun para tokoh pendiri bangsa kala itu.
Pengakuan terhadap Pancasila 1 Juni agar setiap warga negara mengetahui asal dan sumber gagasan pancasila itu bermula. Berbagai tafsir dan interpretasi bisa saja berkembang, akan tetapi ketika mengalami kebuntuan, maka kembalilah pada sumber dan merujuklah ke sana.
Makna Hari Lahir Pancasila
Demikianlah sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu diketahui oleh seorang warga negara. Namun demikian, sejarah ini bukan hanya perlu diketahui saja, melainkan terdapat beberapa makna yang perlu dipahami.
Mengutip dari laman DJKN Kemenkeu RI, Hari Lahir Pancasila ini merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Pancasila harus dijadikan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa adalah suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia. Pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa, yang menyatukan segala perbedaan dan keragaman yang ada.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun Indonesia yang lebih maju. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerjasama dan saling menghormati.
Berbagai Cara Memperingati Hari Lahir Pancasila
Dalam Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 juni pun ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional. Karenanya masyarakat dapat mengisi tanggal merah tersebut dengan berbagai kegiatan.
Berbagai cara pun bisa dilakukan masyarakat untuk turut serta memperingati Hari Lahir Pancasila. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, cara terbaik adalah dengan memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman dan tindakan nyata.
“Mari kita terus memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman dan tindakan nyata, sehingga dapat mengeliminir berbagai implikasi dampak pertarungan ideologi global, serta berbagai friksi dalam sistem nilai dan karakter generasi muda masa depan Bangsa Indonesia,” Ujar Andap dikutip dari laman Kemenkumham RI.
Selain itu, cara lain yang juga bisa dilakukan adalah dengan melakukan wisata sejarah ke berbagai museum di Indonesia. Hal ini bertujuan sebagai edukasi untuk lebih mengenal cikal bakal lahirnya ideologi bangsa Indonesia.
Dikutip dari laman Kemenparekraf RI, berbagai tempat dan museum di Indonesia bisa dijadikan sebagai destinasi wisata sejarah. Beberapa diantaranya adalah Gedung Pancasila di Jakarta, Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Flores, Monumen Nasional (Monas) dan berbagai tempat lainnya.
Baca Juga : Jumadi Dalam Acara Google For Education, Suarakan Kemajuan Digitalisasi Pendidikan di Kota Tegal
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari tiroe.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.