Jalur Prestasi Unnes Masih Dibuka, Yuk Cek Syaratnya

 Universitas Negeri Semarang (Unnes) Seleksi Mandiri Universitas Negeri Semarang (SM-UNNES) Jalur Prestasi 2022. Foto ; unnes.ac.id Universitas Negeri Semarang (Unnes) Seleksi Mandiri Universitas Negeri Semarang (SM-UNNES) Jalur Prestasi 2022. Foto ; unnes.ac.id

Kampus— Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka seleksi mandiri jalur prestasi . Seleksi Mandiri Universitas Negeri Semarang (SM-UNNES) Jalur Prestasi bentuk penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi luar biasa atau juara dalam bidang olahraga, seni, olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan.

Peserta dapat memilih maksimum dua program studi yang diminati. Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 1 Maret sampai 30 Mei 2022. Pendaftaran dilakukan di laman pendaftaran http://penerimaan.unnes.ac.id;

Mereka yang dibolehkab mendaftar adalah siswa SMA/MA/SMK/MAK/sederajat yang pada tahun 2022. Selain itu peserta harus memiliki salah satu prestasi atau memiliki sertifikat/surat keterangan. Juga harus lulus ujian tulis tes bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga : 41.641 Orang Daftar di Unnes pada UTBK-SBMPTN 2022, Ini 10 Prodi Pendaftar Terbanyak

Berikut adalah persyaratan lengkap seleksi mandiri jalur prestasi Unnes 2022.

Persyaratan Umum Jalur Prestasi Unnes 2022

1. Siswa SMA/MA/SMK/MAK/sederajat yang pada tahun 2022 terdaftar aktif di kelas XII/XIII, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.

2. Sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Negeri Semarang serta memenuhi semua persyaratan sebagai mahasiswa UNNES, termasuk sanggup membayar biaya belajar berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah (kategori I atau II), biaya hidup selama masa studi, dan lain-lain.

3. Menandatangani surat kesanggupan berprestasi selama masa studi dan akan dievaluasi tim.

Persyaratan Khusus Jalur Prestasi Unnes 2022

1. Memiliki salah satu prestasi atau memiliki sertifikat/surat keterangan:

• Juara I, II dan III (memperoleh piala atau medali emas, perak dan perunggu) minimal tingkat nasional dalam bidang olahraga, seni, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan yang diperoleh selama duduk di SMA/MA/SMK/MAK.

• Juara I (memperoleh piala atau medali emas) minimal tingkat provinsi dalam bidang olahraga, seni, teknologi, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan yang diperoleh selama duduk di SMA/MA/SMK/MAK.

• Mempunyai keahlian/kemampuan luar biasa yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga, yaitu hafal Alquran minimal 20 juz untuk muslim atau prestasi keagamaan lain untuk non muslim, penemu teknologi tepat guna yang dibuktikan dengan paten, dan hak cipta atau HKI lainnya yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (individu atau kelompok maksimal 3 orang).

• Pernah menjabat sebagai Ketua OSIS/Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang berprestasi selama menempuh studi di SMA/MA/SMK/MAK.

• Juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk cabang olahraga nomor perorangan untuk beladiri, tennis lapangan, tenis meja, bulutangkis, panahan, atletik, renang, e-sport dan sepak takraw yang diselenggarakan oleh KONI, Kemdikbud dan merupakan kejuaraan resmi yang diketahui oleh induk organisasi

• Juara/prestasi seni, teknologi yang diakui adalah juara untuk perorangan meliputi bidang musik, vokal, tari, penulisan/baca puisi, nembang macapat, seni lukis, seni kriya, komik, poster, batik, programmer, robotik, animator, desain, fotografi; juara untuk kelompok meliputi teater (maksimal 6 orang), karawitan/musik tradisi (maksimal 10 orang), tari (pasangan) yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek, atau Kementerian lainnya yang

• Juara Olimpiade/lomba bidang studi yang diakui adalah juara yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek, Kemenag atau Kementerian lainnya.

• Juara lomba keagamaan yang diakui adalah juara MTQ atau lainnya yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemdikbudristek atau Kementerian lainnya.

• Bukti sertifikat, piagam kejuaraan atau surat keterangan sesuai bidang prestasi/kemampuan luar biasa pada nomer 1 sampai8 harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat atau pejabat/pengampu yang berwenang.

2. Lulus Ujian Tulis Tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA).

Waktu Pendaftaran Jalur Prestasi Unnes 2022

• Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 1 Maret s/d 30 Mei 2022.

• Laman pendaftaran http://penerimaan.unnes.ac.id;

Biaya Pendaftaran Jalur Prestasi Unnes 2022

Biaya pendaftaran peserta SM-UNNES jalur Kelas Internasional dibayar melalui Bank BNI 46 dan BTN di seluruh Indonesia dengan menunjukkan PIN pendaftaran. Biaya pendaftaran tersebut meliputi:

• Biaya pendaftaran peserta SM-UNNES 2022 sebesar Rp 250.000.

• Bagi program studi yang mensyaratkan portofolio uji keterampilan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 150.000.

Next : Tata Pendaftaran dan Seleksi Jalur Prestasi Unnes 2022

Exit mobile version