Polres Kudus melakukan sterilisasi terhadap sejumlah gereja guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi teror menjelang perayaan Hari Raya Natal. Sterilisasi tersebut melibatkan Kompi Brimob Pati, Jumat (24/12/2021).
Selain gereja, ada lima rumah ibadahyang digunakan untuk melaksanakan perayaan Natal mendapat penjagaan
Sebanyak 36 gereja di Kabupaten Kudus menjadi fokus pengamanan jajaran Polres Kudus dalam perayaan Natal.
Selain gereja, ada lima rumah ibadah yang digunakan untuk melaksanakan perayaan Natal mendapat penjagaan guna memberikan rasa nyaman dan aman Umat Kristiani.
“Jumlah personel pengamanan di masing-masing gereja dan rumah ibadah bervariasi karena disesuaikan dengan jumlah jemaat masing-masing gereja,” kata Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi dikutip dari ANTARA, Jumat (24/12/2021).
Untuk gereja besar, seperti Gereja Evangelista, Gereja GKMI Rayon I, dan II dengan jumlah jemaat yang banyak, kata dia, personel pengamanan yang diterjunkan bisa sampai satu regu dengan jumlah personel antara 10-15 orang. Sebagian ada yang bertugas di dalam ruang peribadatan, di luar tempat peribadatan, dan tugas di jalan.
Sementara untuk pengamanan gereja berukuran kecil atau rumah ibadah, kata dia, jumlah personelnya disesuaikan.
Ia mencatat ada sebanyak 42 agenda perayaan Natal yang berlangsung di semua gereja dan rumah yang dijadikan tempat ibadah sehingga personel disiagakan untuk melakukan pengamanan.
Dalam rangka antisipasi gangguan, maka pada hari Jumat (24/12/2021) Polres Kudus melakukan sterilisasi sejumlah gereja guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi teror menjelang perayaan Hari Raya Natal. Sterilisasi melibatkan Kompi Brimob Pati.
Sterilisasi merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada aksi teror yang menyasar gereja sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beribadah.
Adapun jumlah personel pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 melibatkan 360 personel gabungan, yakni dari Polri sebanyak 250 personel, selebihnya dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.
Sumber: Suara.com