Semarang – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap tiga terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Ketiganya ditangkap pada Rabu kemarin, 22 Desember 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan ketiganya ditangkap di tempat berbeda. “Penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, di Semarang, Solo, dan Sukoharjo,” katanya melalui siaran video pada Kamis, 23 Desember 2021.
Namun, Iqbal tak menjelaskan lebih rinci penangkapan terduga teroris tersebut. “Nanti Densus dan Divisi Humas Polri yang akan menjelaskan secara detail,” sebut Iqbal.
Sebelumnya, Densus 88 Antitreor juga menangkap terduga teroris di wilayah Kalimantan Tengah. Orang yang diringkus itu disinyalir terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharu Daulah atau JAD. Penangkapan serupa juga dilakukan Densus 88 Antiteror di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Di sana petugas menangkap terduga teroris berusia 22 tahun.
Sumber: TEMPO.CO