Home Jaga Indonesia

    Perintah Kapolri: Larang Pawai Arak-arakan Saat Nataru

    by Admin Tiroe
    Desember 23, 2021
    in Jaga Indonesia
    0 0
    0
    Perintah Kapolri: Larang Pawai Arak-arakan Saat Nataru
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram berisi arahan kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

    Listyo memerintahkan jajarannya untuk mengawasi jika ada warga yang melakukan arak-arakan demi mencegah kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penularan Covid-19.

    “Dalam surat tersebut ditunjukkan kepada seluruh Kasatwil baik Polda maupun Polers dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa Nataru,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12).

    Setidaknya ada 18 poin yang ditekankan oleh Kapolri dalam telegram tersebut. Listyo mewanti-wanti anak buahnya agar membatasi kegiatan masyarakat sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 demi mencegah penyebaran Covid-19.

    Listyo menekankan bahwa seluruh kegiatan seperti pawai dan arak-arakan tidak boleh dilakukan oleh warga.

    “Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucap Ramadhan.

    Pemberlakuan ganjil-genap di tempat wisata akan dilakukan. Pengunjung tempat wisata hanya dibatasi 75 persen dari kapasitas total.

    Tidak akan ada penyekatan. Namun, akan didirikan pos pelayanan dan pos pengamanan untuk mengawasi arus mudik ataupun arus balik.

    Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 terbaru.

    “Sosialisasi dan imbauan masyarakat untuk tidak mudik Natal dan Tahun Baru, kecuali mendesak,” ucap Ramadhan.

    Listyo menegaskan agar kepolisian bersinergi dengan seluruh lembaga terkait untuk mengamankan momen Natal dan Tahun Baru 2022.

    “Memastikan penerapan prokes secara ketat. Kelima, perkuat PPKM tingkat RT RW pada wilayah tujuan mudik dan tujuan balik,” ujar dia.

    Total 177.212 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan momen Nataru.

    Ratusan ribu personel gabungan itu dikerahkan di sejumlah titik pengamanan yang telah ditentukan.

    Mulai dari gereja sebanyak lebih dari 43 ribu, tempat perbelanjaaan sebanyak kurang lebih 3.900, hingga, tempat wisata sebanyak kurang lebih 6.397.

    Sumber: CNN Indonesia

    Admin Tiroe

    Admin Tiroe

    Recommended

    TNI-Polri Bantu Vaksinasi di Perbatasan Indonesia-PNG

    TNI-Polri Bantu Vaksinasi di Perbatasan Indonesia-PNG

    4 tahun ago
    Polda Lampung gandeng pihak swasta dukung percepat vaksinasi COVID-19

    Polda Lampung gandeng pihak swasta dukung percepat vaksinasi COVID-19

    4 tahun ago

    Popular News

      Connect with us

      • Kode Etik Jurnalistik
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Disclaimer
      • Pedoman Pemberitaan Media Siber
      [qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]
      wpDiscuz