Pendidikan Kolaborasi, Dikmaba TNI dan Diktukba Polri Duduk Bersama di SPN Polda Sulteng

Sebanyak 70 peserta didik Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI Angakatan Darat (AD) Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XIII/Merdeka bakal mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.

Mereka dipimpin Mayor Infanteri Abdul Rajab selaku Kabagjianbang dan bakal mengikuti pendidikan selama sepekan di sekolah kepolisian yang berada di Kelurahan Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Pembukaan pendidikan kolaborasi siswa TNI-Polri 2021 itu dibuka, Senin (13/12/2021).

Pantauan Wartawan TribunPalu.com, pasukan berpakaian loreng dan cokelat itu melakukan baris berbaris sebelum menerima arahan.

Kemudian menuju ke depan halaman SPN Polda Sulteng untuk menerima arahan dari Kepala SPN Polda Sulteng.

Baca juga: SPN Polda Sulteng Terima 70 Siswa TNI AD Rindam XIII/Merdeka

Baca juga: Sujud Minta Maaf, Begini Nasib Anggota TNI AU usai Usir Mertuanya,Tetap Dapat Sanksi Hukum?

Setelah itu, peserta didik itu membubarkan diri untuk persiapan mengikuti apel pembukaan.

Sebelumnya, sebanyak 70 personel Dikmaba TNI AD beserta lima pengasuh tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Sabtu (11/12/2021) malam.

Mereka dijemput Kepala SPN Polda Sulteng Kombes Pol Heri Nooriyanto, dan menggunakan jalur darat menuju SPN Labuan Donggala.

Kombes Pol Heri Nooriyanto mengatakan,  kedatangan Serdik itu dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara TNI AD dan Polri berdasarkan Nomor: PKS/29/2021 dan Nomor: PKS/39/IX/2021, tanggal 15 September 2021.

“Tentang penyelenggaraan kegiatan terintegrasi pada pendidikan pembentukan, pendidikan pertama, pendidikan pengembangan, pendidikan pembentukan Perwira dan pendidikan pengembangan umum,” tutur Kombes Pol Heri Nooriyanto.

Kombes Pol Heri Nooriyanto berharap, momentum itu menjadi ajang saling mengenal TNI-Polri, saling memahami sehingga bisa menjadi modal dalam pelaksanaan tugas ke depannya.

Sumber: tribunnews.com

Exit mobile version