Malam Tahun Baru, Polda Metro Terapkan CFN di Sejumlah Titik

Jakarta – Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night (CFN) di sejumlah titik di Jakarta pada malam Tahun Baru 2022, meskipun pemerintah memutuskan tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada saat Natal dan Tahun Baru.

“CFN untuk malam tahun baru tetap lanjut. Untuk kebijakan pemerintah yang baru penyesuaian nanti kami akan lihat syarat perjalanan saja,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Dikatakan Sambodo, akan ada kebijakan-kebijakan baru dan pengawasan di titik-titik wisata. Akan tetapi, pihaknya masih menyesuaikan dan menunggu peraturan persyaratan perjalanan tersebut.

“Kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa nanti kami sesuaikan untuk itu,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru secara merata di semua wilayah, melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.

Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Sumber: BeritaSatu.com

Exit mobile version