Selasa Januari 31, 2023
Edit Content
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Prestasi
 Ditangkap, Begini Modus Ketua LSM Tamperak Peras Polisi Rp2,5 Miliar
Jaga Indonesia

Ditangkap, Begini Modus Ketua LSM Tamperak Peras Polisi Rp2,5 Miliar

by Admin Tiroe November 28, 2021 0 Comment

Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakpus meringkus seorang Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi atau Tamperak berinisial KPP. Pelaku mencoba memeras anggota Polri hingga Rp2,5 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, KPP (36) diamankan di Jalan Palem V, Kelurahan Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan Jaksel pada Senin (22/11) sore.

“Pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Polri awalnya meminta sampai Rp2,5 Miliar, yang bersangkutan ini adalah Ketua DPP Tamperak,” kata dia di Polres Metro Jakpus, Senin malam.

Hengki menerangkan, aksi KPP terendus ketika memeras anggota Satgas yang menangani pembegalan karyawati Basarnas kemarin. Hengki tak menampik bahwa penanganan kasus begal berkembang ke kasus narkotika.

Ada lima orang pengguna narkoba ditangkap. Namun, empat di antaranya dikirim ke panti rehabilitasi. Hengki mengatakan, KPP menilai keputusan itu melanggar SOP.

“Dianggap yang bersangkutan ini melanggar SOP dan terus dilakukan dengan membawa nama petinggi negara maupun TNI-Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang,” ujar dia.

Hengki menyebut, KPP sempat melakukan pengancaman melalui media elektronik. KPP membandingkan penanganan kasus serupa di pelbagai daerah seperti Medan ataupun Jakarta. Hengki menilai, itu cara pelaku untuk melakukan pemerasan.

Hengki menyebut, tudingan KPP sampai saat ini tidak terbukti. Ia menyebut, anggotanya telah diperiksa Bid Propam.

“Tidak ada suap-menyuap. Itu adalah anggota satgas kami dan ini justru menjadi korban pemerasan terhadap LSM tersebut,” ujar dia.

Berdasarkan penyelidikan, kasus pemerasan diduga tidak hanya terjadi di Jakarta Pusat. Adapun, melihat dari modusnya, pelaku awalnya menyambangi instansi-instansi untuk memberikan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan instansi maupun pimpinan lembaga.

Di balik itu, ada maksud tersembunyi yakni melakukan pemerasan

“Pelaku menakut-nakuti instansi pemerintah, TNI maupun Polri bisa melihat mendiskreditkan pimpinan TNI maupun Polri ternyata di balik itu yang bersangkutan melakukan pemerasan,” ujar dia.

Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau pasal 27 ayat 4 Undang-Undang ITE.

Sumber ; Merdeka.com[dp]

Share This:

Tags: 5 Miliar Begini Modus Ketua LSM Tamperak Peras Polisi Rp2 Ditangkap
Previous post
Next post

Admin Tiroe (Website)

author

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Most Recent
Prestasi Masyarakat Indonesia

Jonatan Christie Juara Indonesia Masters 2023!

Januari 30, 2023
Ide Kreatif

Kisah Faron, Penerima KIP Kuliah yang Sukses

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Fauziah, Mahasiswa Unej yang Kuliah Gratis Berkat

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Naazira Alana Nirwasita, Raih Prestasi Berkat Hobi

Januari 24, 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Tiroe 2023. All Right Reserved
wpDiscuz