Setelah mengungkap pinjaman online atau pinjol ilegal, Polda Jawa Barat membuka layanan hotline pengaduan dan sudah ada 200 lebih laporan dari masyarakat.
Meski sudah menerima banyak aduan masyarakat terkait pinjol ilegal, Polda Jabar tidak langsung menindaklanjuti aduan itu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat beralasan polisi harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah aduan itu berkaitan dengan kasus pinjol ilegal di Sleman atau bukan.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menggerebek kantor pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, pada 14 Oktober 2021 di mana delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber: KOMPAS.TV