Home Jaga Indonesia

    Polisi Ungkap Uang Miliaran dari Perparkiran di Bogor Dikelola Preman

    by Admin Tiroe
    November 1, 2021
    in Jaga Indonesia
    0 0
    0
    Polisi Ungkap Uang Miliaran dari Perparkiran di Bogor Dikelola Preman
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Cibinong – Polres Bogor, Polda Jawa Barat mengungkap fakta bahwa sektor perparkiran di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menghasilkan uang miliaran rupiah dikelola oleh preman.

    Kapolres Bogor AKBP Harun, Minggu (31/10/2021), menyebutkan bahwa dampak pengelolaan parkir ilegal tersebut, bahkan salah satunya berujung pada pembunuhan bos preman pengelola parkir liar yang kasusnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari dua pekan.

    “Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

    Dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Bogor terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp 205.000 dalam sehari kepada AH, yakni bos parkir liar.

    Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang senilai Rp 3,7 juta dalam sehari atau Rp 1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Bogor.

    Hal tersebut yang melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P yang merupakan paman dari AH, setelah P mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi, Bogor.

    Menanggapi hal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana tak menampik kabar masih banyaknya parkir ilegal di wilayah Kabupaten Bogor yang menjadi penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.

    Namun, ia mengaku tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

    “Gini, kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak),” kata Iman saat dikonfirmasi.

    Ia membenarkan bahwa dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.

    “Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu,” katanya pula.

    Sumber: Beritasatu.com

    Admin Tiroe

    Admin Tiroe

    Recommended

    Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

    Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

    4 tahun ago
    Gelar Akselerasi Vaksinasi serentak se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud

    Gelar Akselerasi Vaksinasi serentak se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud

    4 tahun ago

    Popular News

      Connect with us

      • Kode Etik Jurnalistik
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Disclaimer
      • Pedoman Pemberitaan Media Siber
      [qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]
      wpDiscuz