Jumat Februari 3, 2023
Edit Content
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Prestasi
 Berantas Pinjol Ilegal, Polri Upayakan Penegakan Hukum dan Beri Pemahaman pada Masyarakat
Jaga Indonesia

Berantas Pinjol Ilegal, Polri Upayakan Penegakan Hukum dan Beri Pemahaman pada Masyarakat

by Admin Tiroe Oktober 25, 2021 0 Comment

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan melindungi masyarakat dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin hari semakin banyak memakan korban.

Pasalnya pinjol ilegal ini sudah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tapi juga melanggar UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu kebanyakan korban juga mendapatkan ancaman berupa pembullyan hingga pornografi.

“Terkait dengan kasus ini tentunya Polri juga melindungi masyarakat, di dalam tindak pidana yang dilakukan pinjol ilegal ini ada tindakan lain.”

“Bukan saja tindak pidana terkait dengan UU ITE maupun UU TPPU tapi juga ada ancaman pembullyan bahkan ada pornografinya. Ini tentu sangat merugikan para nasabah,” kata Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (24/10/2021).

Lebih lanjut Ramadhan menyebut Polri tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum pada penyedia jasa pinjol ilegal ini.

Tapi juga mengupayakan tindakan preventif, yakni dengan melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait cara peminjaman uang melalui pinjaman online.

Agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari pinjol ilegal.

Baca juga: 3 Data Konsumen yang Bisa Diakses Pinjol Legal, Ini Penjelasan OJK

“Terkait dengan itu maka Polri tentu siap untuk memlindungi terhadap para korban. Upaya yang dilakukan bukan saja penegakan hukum, tentu ada upaya-upaya preventif.”

“Dan ini yang paling penting, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban pinjol ilegal,” terangnya.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Share This:

Tags: Berantas Pinjol Ilegal Polri Upayakan Penegakan Hukum dan Beri Pemahaman pada Masyarakat
Previous post
Next post

Admin Tiroe (Website)

author

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Most Recent
Prestasi Masyarakat Indonesia

Jonatan Christie Juara Indonesia Masters 2023!

Januari 30, 2023
Ide Kreatif

Kisah Faron, Penerima KIP Kuliah yang Sukses

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Fauziah, Mahasiswa Unej yang Kuliah Gratis Berkat

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Naazira Alana Nirwasita, Raih Prestasi Berkat Hobi

Januari 24, 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Tiroe 2023. All Right Reserved
wpDiscuz