Komnas HAM-Propam Polri Perkuat Kerja Sama Pengawasan dan Penanganan Kasus

Jakarta –  Komnas HAM menerima kunjungan Propam Polri. Kunjungan tersebut dalam rangka kerja sama pengawasan eksternal hingga penanganan kasus terkait pelanggaran HAM yang melibatkan kepolisian.

“Jadi kan kasus di Komnas HAM banyak pengaduan di kepolisian, baik di level perilaku kepolisian, maupun dalam proses pendekatan hukum penyidik dan sebagainya. Itu kan biasanya masyarakat ngadu ke Komnas HAM, Komnas HAM kirim surat (ke polisi) dan sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Komnas HAM, Selasa (19/10/2021).

Anam menuturkan program Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejalan dengan tujuan Komnas HAM yang menangani berbagai kasus pelanggaran HAM yang melibatkan kepolisian. Anam melihat program tersebut bisa disinergikan dengan Komnas HAM.

“Ketika kami berkomunikasi dengan Pak Kapolri dengan Pak Kadiv Propam, kita cek program dan sebagainya kita bilang ‘ini program bisa sinergi dengan Komnas HAM’. Komnas HAM membantu akuntabilitasnya, mereka membangun program presisinya. Nah kalau begitu dateng ke Komnas HAM kita, bicarain mekanismenya,” ucapnya.

Anam menjelaskan, dalam sinergi itu, nantinya akan ada saluran khusus bagi Komnas HAM untuk memperoleh laporan dan juga data yang dibutuhkan dari kepolisian. Baik itu laporan sebelum maupun sesudah peristiwa.

“Salah satu mekanismenya memang nanti kalau ada kasus kami punya saluran khusus langsung, kayak kasus ‘smackdown’ itu kami langsung dapet semuanya. Termasuk dari pihak Kapolres, apa yang terjadi dan sebagainya, bagaimana proses penindakan, peristiwanya sendiri kami dapat informasinya, pascaperistiwa melakukan apa kami juga dapat informasinya,” jelasnya.

Anam menyampaikan kerja sama keduanya dilakukan untuk saling membangun akuntabilitas pekerjaan. Anam mengatakan dalam menyelesaikan aduan masyarakat, Komnas HAM tidak bisa bekerja sendirian.

“Nah kerja sama ini ditujukan untuk saling membangun akuntabilitas pekerjaan. Bagi Komnas HAM, pengaduan harus diselesaikan dengan baik, berbagai kasus harus diselesaikan dengan baik. Nah nggak mungkin Komnas HAM kerja sendiri makannya membangun kerja sama dengan kepolisian,” imbuhnya.

Sumber: detik.com

Exit mobile version