Sat Samapta Polres Grobogan Imbau Pengunjung Minimarket Disiplin Prokes

Polres Grobogan – Selama pandemi Covid-19, berbagai upaya yang dilakukan Polri dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, di wilayah Kabupaten Grobogan. Personil Sat Samapta Polres Grobogan memberikan himbauan dan edukasi kebijakan pemerintah prokes di mini market.

Dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19, Polri hadir ditengah warga untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola dan pengunjung minimarket yang ada di Purwodadi. Petugas kepolisian menghimbau pengunjung agar tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum masuk ruangan, dan mengecek suhu tubuh.

Personil juga menempel pamplet imbauan Prokes kepada pengunjung penempelan juga dilakukan di setiap tempat strategis seperti dinding agar mudah dibaca warga. Untuk mempermudah masyarakat melihat dan membaca serta mengingat kembali imbauan serta tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kasat Samapta AKP Haryono mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi merupakan upaya kepolisian dalam menekan penyebaran Virus Covid-19. Pengelola pertokoan maupun warga yang berkunjung ke Minimarket di himbau agar benar benar patuh dan disiplin mengikuti petunjuk protokol kesehatan dalam PPKM Level 3  guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sesuai petunjuk protokol kesehatan agar dalam melaksanakan aktifitas di lingkungan minimarket baik karyawan maupun warga yang berkunjung tetap disiplin menggunakan masker, terapkan Physical distancing, jaga jarak dengan tidak berkerumun dan selalu cuci tangan dengan hand sanitizer.

Sumber: humas.polri.go.id

Exit mobile version