Cegah Covid-19, Kanit Provos Polsek Rakumpit Sosialisasi Protokol Kesehatan 5M

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Rakumpit Aiptu Puryanto sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 74 Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Rabu (06/10/2021) siang.

Dirinya mengungkapkan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.

“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Sumber: baritorayapost.com

Exit mobile version