Polres Banggai Gencar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Prokes di Pasar

Polda Sulteng  – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polres Banggai terus masif menggelar operasi yustisi. Upaya ini dalam rangka mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) 5M.

Kali ini personel Polres Banggai kembali melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sental Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sealsa (28/9/2021).

“Kegiatan ini dilakukan semata-mata agar masyarakat selalu mematuhi prokes guna menekan laju penyebaran Covid-19,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

Menurut Iptu Haryadi, pasar termasuk kategori tempat yang rentan terjadinya penularan Covid-19. Karena itu, razia prokes senantiasa dilakukan untuk mendisiplinkan para pedagang dan pembeli yang berkunjung ke pasar.

“Operasi di pasar hari ini, masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan prokes dengan tidak pakai masker,” terang Iptu Haryadi.

Mereka yang melanggar kemudian diberikan teguran dan edukasi serta pemahaman tentang pentingnya menerapkan prokes ketika berada di luar rumah agar terhindar dari virus corona.

“Pengunjung dan pembeli di pasar juga diimbau agar tidak ragu mengikuti program vaksinasi untuk Covid-19 yang sedang gencar digelar pemerintah,” imbau Iptu Haryadi.

Sumber: Humas.polri.go.id

Exit mobile version