Polri Terbitkan Izin BRI Liga 1 dan Liga 2 Dihelat, Ini Sejumlah Aturannya
Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan izin pelaksanaan BRI Liga 1 dan Liga 2 2021/2022.
“Mendasari hasil asesmen dan evaluasi terhadap kegiatan PPKM maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelanggaran liga 1 maupun liga 2,” kata dia saat konferensi pers, Senin (23/8/2021).
Listyo mengatakan, pihaknya mengkaji pelaksanaan PPKM di berbagai daerah. Ada beberapa kelonggaran berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan antara lain kegiatan olahraga termasuk sepak bola.
Namun, Listyo menyebut, kegiatan olahraga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, pemilik klub dan PSSI menyetujui pertandingan diselenggarakan tanpa dihadiri penonton.
“Kita sepakat dan ini juga sudah disetujui oleh PSSI kemudian para pemilik klub baik liga 1 dan 2. Dan tadi juga kami minta untuk disepakati juga dengan rekan-rekan suporter, pemimpin suporter bola untuk penyelenggaran kali ini kita kawal dilaksanakan tanpa penonton,” jelas dia.
Listyo mengungkapkan pemain dan official yang akan melaksanakan kegiatan pertandingan harus menerima 2 kali dosis vaksin Covid-19.
Selain itu, pemeriksaan PCR mutlak dilakukan untuk memastikan pemain maupun official dlm kondisi negatif dari Covid-19. Itu dilakukan satu hari sebelum dilaksanakan pertandingan.
“Selesai kegiatan kmbali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR atau swab antigen. Dan di lokasi penyelenggaran kita pasang aplikasi pedulilindungi sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk dobel cek membantu pengecekan terkait aturan prokes,” kata Listyo.