MITRAPOL.com, JABAR – Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga masyarakat tedampak Covid-19. Penyaluran kali ini dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Wargaluyu dan Bojongmangu Aiptu Carlan di wilayah desa binaannya, Jumat (13 Agustus 2021).
Desa binaan Aiptu Carlan yang menerima bantuan yakni Desa Wargaluyu. Sebanyak 22 paket beras dibagikan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap warga terdampak Covid-19. Mereka yang menerima bantuan sebelumnya sudah disurvei terlebih dahulu sehingga bisa tepat sasaran. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara door to door agar tidak menimbulkan kerumunan dan meningkatkan silaturahmi dan sinergi Polri dengan Rakyat.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang berhak menerima khususnya mereka terdampak Covid-19. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi warga dan bisa bermanfaat,” katanya.
Saat menyalurkan bantuan, Aiptu Carlan juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitasi, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Pewarta : Hamdani