Selasa Januari 31, 2023
Edit Content
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Prestasi
 Polri Diminta Hindari Perkara Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi
Jaga Indonesia

Polri Diminta Hindari Perkara Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi

by Admin Tiroe Agustus 11, 2021 0 Comment

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerintahkan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus di setiap agar Polda menghindari penegakan hukum yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan bahwa perintah itu telah tertuang dalam surat telegram ST/1590/VIII/OPS.2./2021. Salah satu isi surat telegram tersebut adalah memerintahkan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Kriminal Khusus agar menghindari penegakan hukum yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya dalam keterangan resmi Polri di Jakarta, Minggu (8/8).

Agus meyakini aturan agar menghindari penegakan hukum yang bisa berdampak pada perekonomian itu dapat membantu Pemerintah Pusat menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman ke investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

“Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga meminta agar seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus membangun komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.

“Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran,” ujarnya.

Perintah lainnya adalah melakukan pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

“Ini dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha,” tuturnya.

Share This:

Previous post
Next post

Admin Tiroe (Website)

author

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Most Recent
Prestasi Masyarakat Indonesia

Jonatan Christie Juara Indonesia Masters 2023!

Januari 30, 2023
Ide Kreatif

Kisah Faron, Penerima KIP Kuliah yang Sukses

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Fauziah, Mahasiswa Unej yang Kuliah Gratis Berkat

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Naazira Alana Nirwasita, Raih Prestasi Berkat Hobi

Januari 24, 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Tiroe 2023. All Right Reserved
wpDiscuz