PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Denpasar Menurun

KBRN, Denpasar: Selama pelaksanaan PPKM darurat ini, Kota Denpasar mampu menurunkan mobilitas warga hingga antara 10-20 persen. Mobilitas ini bisa diturunkan berkat adanya penyekatan di 11 titik pintu masuk Kota Denpasar.

Juga adanya penutupan sektor non esensial dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Senin, 19 Juli 2021 siang.

Walaupun ada penurunan mobilitas warga, namun kasus positif Covid-19 di Denpasar masih tinggi. Dimana dalam sehari, belakangan ini kasus positif Covid-19 masih berada di angka 300-an lebih, bahkan hari ini sudah menyentuh angka 400 an.

“Memang kasus masih tinggi dan tentu ini menjadi perhatian kita bersama karena masa inkubasinya virus covi 19 lama, bisa sampai 2 minggu, jadi tidak serta-merta kasus langsung turun begitu PPKM darurat diterapkan,” kata Dewa Rai.

Ia berharap, setelah PPKM darurat ini, dua minggu ke depan kasus akan melandai dengan catatan masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat Dewa Rai menambahkan berdasarkan data dan evaluasi yang dilakukan, sebanyak 66 persen kasus positif Covid-19 terjadi pada masyarakat yang belum divaksinasi Covid-19.

“Sehingga kami terus menggalakkan pelaksanaan vaksinasi ini agar herd imunity segera terbentuk. Selain itu yang paling penting hindari kerumunan,” katanya.

Sementara itu, terkait informasi tentang PPKM darurat setelah tanggal 20 Juli 2021 ini, Dewa Rai mengaku masih menunggu arahan pusat.

“Kami menunggu arahan dari pemerintah pusat. Pasti akan ada evaluasi menyeluruh nanti,” pungkasnya. (AL)

Exit mobile version