Polri Dirikan Pos Penyekatan di 407 Titik Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan penyekatan di 407 titik wilayah Jawa-Bali saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat .Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, penyekatan tersebut dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat di tengah PPKM Darurat Covid-19.”Kami bangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali,” kata Istiono dalam jumpa pers virtual yang digelar Satgas Covid-19, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Istiono menjelaskan, untuk wilayah DKI Jakarta disiapkan 60 titik penyekatan dengan rincian 25 titik pembatasan mobilitas dan 35 pengendalian mobilitas.

Sementara wilayah Banten ada 20 titik. Untuk Bandung, Jawa Barat disiapkan 106 titik penyekatan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada enam titik, Denpasar, Bali terdapat 12 titik. “Jawa Timur 160 titik penyekatan, Jawa Tengah 42 titik,” kata Istiono.

Sementara itu, pembatasan mobilitas dalam kota dibangun empat titik, yakni di Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI dan TL Harmoni.

Exit mobile version