INDOZONE.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam orasi ilmiah pada Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) mengingatkan tentang pentingnya sinergitas antara Polri dan auditor dalam pencegahan, penegakan hukum tindak ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara.
Maka dari itu, Sigit menekankan bahwa perlu adanya tindak lanjut untuk penguatan kerja sama antara Polri dan auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakan hukum, maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor.
Selain itu, ia juga mengapresiasi adanya kegiatan uji profesi bagi pemeriksa keuangan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini adalah wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.
Setelah memberikan orasi ilmiah, mantan Kabareskrim Polri itu memperoleh Sertifikat CSFA oleh Rektor IPKN.
Sertifikat itu diterima oleh Kapolri terkait dengan capaian tata pemerintahan yang baik dan bersih (‘Good Governance and Clean Government’) pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.
Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.