Survei Cyrus Network: Masyarakat Puas dengan Kinerja Pelayanan Publik Polri

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Jakarta: Cyrus Network menguji kepuasan publik terhadap pelayanan publik yang dilakukan Polri seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan laporan pengaduan masyarakat. Hasilnya tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan Polri dalam empat bulan terakhir dinilai cukup tinggi.

“Penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik di institusi Polri cukup  baik. Dari seluruh layanan Polri yang kami uji, tercatat bahwa pelayanan mengurus SIM memiliki tingkat kepuasan tertinggi yaitu sebesar 90,3 persen; diikuti dengan layanan membuat SKCK sebesar 82,8 persen; dan mengurus proses pengaduan masyarakat sebesar 79,4 persen,” kata Direktur Riset Cyrus Network Fadhli MR, Senin, 21 Juni 2021.

Fadhli menjelaskan untuk pelayanan mengurus SIM, terdapat 9,2 persen responden yang mengaku pernah mengurus SIM dalam empat bulan terakhir. Dari responden yang pernah mengurus tersebut (n=113), sebanyak 88,5 persen merasa puas terhadap Pelayanan Pembuatan SIM yang diberikan dan sebanyak 1,8 persen merasa sangat puas.

“Hanya 5,3 persen yang merasa sangat tidak puas dan 4,4 persen merasa tidak puas,” jelas Fadhli.

Sementara untuk pelayanan membuat SKCK, ada 8 persen responden yang mengaku pernah mengurus SKCK dalam empat bulan terakhir.

“Dari responden yang pernah mengurus SKCK dalam empat bulan terakhir tersebut (n=99), 76,7 persen mengaku puas terhadap layanan POLRI dalam pembuatan SKCK, dan 6,1 persen sangat puas. Masih ada 15,2 persen responden yang tidak puas, dan 2 persen yang sangat tidak puas,” jelasnya.

Kemudian untuk layanan pengaduan masyarakat seperti laporan penegakan hukum, surat kehilangan, dan lain sebagainya terdapat 7,9 persen responden mengaku pernah melakukan pengaduan masyarakat tersebut dalam empat bulan terakhir.

“75,3 persen menyatakan puas atas pelayanan Polri saat menerima pengaduan masyarakat, dan 4,1 persen menyatakan sangat puas. Sedangkan yang tidak setuju ada 19,6 persen dan 1 persen sangat tidak setuju,” ungkap Fadhli.

Selain itu, Cyrus Network juga menguji tingkat kepuasan publik terhadap lima fungsi yang ada pada Polri yaitu fungsi penegakan hukum (Reserse), lalu lintas (Lantas), pengamanan masyarakat (Sabhara), hubungan masyarakat (Humas), dan pembinaan masyarakat (Binmas). Hasilnya pun sama, kepuasan publik terhadap fungsi Polri dapat dikatakan cukup tinggi.

“77,2 persen publik puas terhadap fungsi Pengamanan Masyarakat (Sabhara), 74,1 persen publik puas terhadap fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas), 72,9 persen puas terhadap fungsi Hubungan masyarakat (Humas), 71,6 persen puas terhadap fungsi Penegakkan Hukum (Reserse), dan 69,7 persen puas terhadap fungsi Lalu lintas (Lantas),” ujar Fadhli.

Survei Cyrus Network ini dilakukan secara tatap muka pada 28 Mei-1 Juni 2021 dengan jumlah responden sebesar 1.230 responden tersebar secara proporsional pada 123 desa/kelurahan terpilih di 34 provinsi. Survei dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan (significant level) survei ini adalah 95 persen  dengan margin of error sebesar +/- 2,85 persen.

(ALB)

Exit mobile version