Selasa Januari 31, 2023
Edit Content
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Prestasi
 Oknum Polisi Di Bandar Lampung Terjaring OTT Pungli SIM
NASIONAL

Oknum Polisi Di Bandar Lampung Terjaring OTT Pungli SIM

by Admin Tiroe Juni 1, 2021 0 Comment

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum kepolisian di Satuan Lalu Lintas Polres Bandar Lampung. OTT ini terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pungutan liar (pungli) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Fredy Sambo belum menyebutkan identitas dan jumlah oknum polisi yang terjaring saat OTT terkait pungutan liar itu. Alasannya, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah orang polisi itu.

“Jadi, ada peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah,” kata Sambo, dalam keterangan tertulis, Senin (31/5).

Kata Sambo, penyelidikan dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Lampung. Para oknum polisi yang ditangkap itu rencananya akan dibawa ke peradilan umum serta sidang etik dan profesi sesuai aturan di internal Polri.

“Hal itu, sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan Umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri,” tambah Sambo.

Jenderal bintang dua itu menekankan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat maupun jajaran wilayah untuk terus menjunjung tinggi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi, masyarakat kini memiliki kemudahan untuk melaporkan oknum polisi yang bertindak di luar disiplin atau etik profesi. Misalnya, memberikan laporan di Aplikasi Propam Presisi.

“Bisa dilaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada Anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” tambah Sambo.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan itu merupakan bentuk peningkatan pengawasan terhadap anggota Polri yang bertugas. Pengawasan itu, sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ke-14 dan 15.

Sayang, Pandra pun belum dapat membeberkan secara lengkap mengenai jumlah personel yang ditangkap itu. Alasannya masih dilakukan pengembangan terhadap perkara itu.

Kata Pandra, pihaknya bakal melakukan audit terhadap sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya apabila ditemukan pelanggaran.

“Bukan hanya Satlantas saja, nanti yang lain-lainnya juga diperiksa. Itu baru sebagian kecil saja, jadi beberapa oknum. Karena kita belum tahu jumlahnya berapa, dan bukan disitu saja,” tandas Pandra.

Share This:

Previous post
Next post

Admin Tiroe (Website)

author

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Most Recent
Prestasi Masyarakat Indonesia

Jonatan Christie Juara Indonesia Masters 2023!

Januari 30, 2023
Ide Kreatif

Kisah Faron, Penerima KIP Kuliah yang Sukses

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Fauziah, Mahasiswa Unej yang Kuliah Gratis Berkat

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Naazira Alana Nirwasita, Raih Prestasi Berkat Hobi

Januari 24, 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Tiroe 2023. All Right Reserved
wpDiscuz