Kapolda: Penyekatan Mudik Diperpanjang Hingga 31 Mei

Jakarta: Penyekatan mudik Lebaran diperpanjang hingga Senin, 31 Mei 2021. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif covid-19 usai libur Idulfitri 1442 Hijriah.

“Belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2021.

Menurut dia, walau Operasi Ketupat Jaya 2021 selesai pada Selasa, 18 Mei 2021, antisipasi terhadap warga yang baru tiba dari kampung halaman tetap dilakukan. Polisi, kata dia, harus menjaga warga Jakarta tetap sehat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas covid-19 sekaligus layanan swab antigen gratis. Pos itu disiapkan untuk mendukung kebijakan pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas covid-19.

Pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan bebas covid-19 akan diarahkan mengikuti tes usap antigen di pos yang sudah disediakan. Pemudik yang negatif covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang positif dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, untuk menjalani tes usap PCR.

Berikut lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebut:

  1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta,
  2. Terminal Kalideres,
  3. Terminal Pulo Gebang,
  4. Terminal Tanjung Priok,
  5. Terminal Kampung Rambutan,
  6. Kebon Nanas Kota Tangerang,
  7. Jatiuwung Kota Tangerang,
  8. Kantor Dishub Batuceper Kota Tangerang,
  9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang Kabupaten Bekasi,
  10. Pos Sasak Jarang Kota Bekasi,
  11. Pos Tomyang Kota Bekasi,
  12. Jalan Raya Parung Kota Depok,
  13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangka, dan
  14. Jalan Gatot Subroto Kota Tangerang Selatan.
Exit mobile version