Home NASIONAL

    ETLE di Kota Makassar Jaring 455 Pelanggar Lalu Lintas

    by Admin Tiroe
    Mei 25, 2021
    in NASIONAL
    0 0
    0
    ETLE di Kota Makassar Jaring 455 Pelanggar Lalu Lintas
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter
    MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar telah mengirimkan surat konfirmasi ke 455 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar itu terekap sejak 24 April 2021.

    “Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu,” kata Murdadi kepada SINDOnews, Senin (24/5).

    Dia menerangkan, ratusan pelanggar yang terdeteksi kamera ETLE tersebar di 16 titik jalan Makassar. Namun kata Murdadi ada beberapa ruas jalan yang ditempatkan dua buah kamera, seperti Urip Sumoharjo dan Hertasning.

    Selain dua jalan itu, belasan titik kamera ETLE lain berada di Jalan Ratulangi, Haji Bau, Sultan Alauddin perbatasan Makassar dan Gowa, Barombong, Gunung Bulusaraung, RA Kartini-Jendral Sudirman.

    Admin Tiroe

    Admin Tiroe

    Recommended

    Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

    Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

    4 tahun ago
    Komnas HAM-Propam Polri Perkuat Kerja Sama Pengawasan dan Penanganan Kasus

    Komnas HAM-Propam Polri Perkuat Kerja Sama Pengawasan dan Penanganan Kasus

    4 tahun ago

    Popular News

      Connect with us

      • Kode Etik Jurnalistik
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Disclaimer
      • Pedoman Pemberitaan Media Siber
      [qoxag_footer text="Copyright Tiroe {year}. All Right Reserved"]
      wpDiscuz