Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Liputan6.com, Jakarta – Polri berupaya menangani secara tuntas kasus dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online. Tim khusus pun dibentuk untuk mengusut perkara tersebut.

“Betul, dengan dibentuk tim terkait kebocoran data,” tutur Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

Menurut Slamet, penyidik yang masuk dalam tim tersebut nantinya mencakup perkuatan personel dari Polda Metro Jaya dan dibantu oleh petugas laboratorium forensik.

“Ada PMJ perkuatan dan labfor,” ungkap Slamet.

Sebelumnya, polisi masih terus mengusut kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang bahkan diperjualbelikan secara online. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pun rencananya akan dipanggil untuk diperiksa.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pemeriksaan Ali Ghufron akan dilakukan pada Senin 24 Mei 2021.

“Dirut BPJS Kesehatan akan dipanggil untuk klarifikasi,” tutur Agus saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Dirtipid Siber Bareksrim Polri Brigjen Slamet Uliandi turut membenarkan rencana pemeriksaan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

“Pemanggilan ini sebagai langkah awal,” kata Slamet

Slamet yang juga menjabat sebagai Kepala Posko Presisi menegaskan, dalam pemanggilan nanti penyidik akan mengklarifikasi sejumlah hal. Termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam mengoperasikan data di BPJS Kesehatan.

“Digital forensik juga akan dilakukan,” Slamet menandaskan.

Exit mobile version