Wakapolri Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polri Polda Riau
Pekanbaru, JNN.co.id – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meresmikan Gedung Pelayanan Publik Polda Riau yang berada dikomplek perkantoran Mapolda Riau Jalan Patimura 13 Pekanbaru pada Kamis (20/5/2021).
Wakapolri dalam sambutannya menyatakan apresiasinya kepada Polda Riau dan jajaran yang mana hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari program prioritas Kapolri.
“Menyatukan satu tempat untuk 13 pelayanan publik, saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi yang bagus yang nantinya bisa memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan public Kepolisian melalui aplikasi-aplikasi yang sudah ada, seperti pelayanan SIM, SKCK yang memudahkan masyarakat Pekanbaru khususnya dan propinsi Riau pada umumnya,” terang Komjen Gatot.
“Banyak manfaat yang bisa diperoleh tentunya, seperti kecepatan dalam pelayanan, dan juga dengan adanya pelayanan public terpadu ini juga bisa mengurangi kontak antara masyarakat dengan anggota sehingga akan meminimalisir terjadi potensi penyimpangan. Ini bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Riau, kalau masyarakat puas berarti kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” paparnya.
Polda Riau meluncurkan sistem pelayanan terpadu serta Drive Thru sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan memangkas birokrasi dan efisiensi waktu, sejalan dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi menuju Polri yang Presisi, diantaranya transformasi pada bidang pelayanan publik.
Polda Riau membangun dan mengintegrasikan pelayanan masyarakat dalam satu sistem pelayanan, yaitu dengan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Layanan yang dilengkapi dengan fasilitas drive thru dan Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online.
Tujuan pembangunan sistem pelayanan terpadu Polda Riau adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan yang diberikan oleh Polda Riau melalui Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online online, mengisi form yang ada pada aplikasi tersebut sesuai dengan layanan yang diinginkan, dan mengambil produk yang sudah jadi lewat skema drive thru di Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Jenis pelayanan yang sudah terintegrasi dalam sistem Pelayanan Terpadu Polda Riau secara keseluruhan diantaranya SKCK Online, Perpanjangan SIM, Perpanjangan KTA Satpam, STTP Unjuk Rasa, Izin Keramaian, Laporan Kehilangan Barang, Pelayanan Pembuatan Plat Nomor Khusus Kendaraan, Layanan Informasi, Layanan Whistle Blower System dan Aspirasi Masyarakat.(Sri imelda)