Layanan Polisi 110, Bukti Polri Terus Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
BERITA KBB – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyambut baik Layanan Polisi 110 yang diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 20 Mei 2021. Turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam peluncuran tersebut.
Emil -mengatakan, Layanan Polisi 110 menjadi bukti Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam.
“Ini menunjukkan bahwa Polri terus berbenah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan layanan ini masyarakat dapat melaporkan kejadian yang membutuhkan pertolongan Polri,” kata Emil seusai peluncuran Layanan Polisi 110.
“Warga bisa menggunakan layanan ini, tapi tidak untuk main-main atau laporan palsu,” imbuhnya.
Layanan Polisi 110 merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (nonpulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.
Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan lainnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Layanan Polisi 110 merupakan nomor tunggal nasional untuk layanan pengaduan Kepolisian.
“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian, melanjutkan dari kegiatan-kegiatan yang dulu pernah kita launching dan saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan sesuai dengan program transformasi Kepolisian menuju Polri yang Presisi khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan. Ini semua bisa terwujud dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.