Cegah Covid-19, Gencarkan Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Maker

AMEG – Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Malang terus berupaya mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan Sabtu (15/5/2021) pagi di Jalan Raya Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Petugas menghimbau pengguna jalan untuk selalu mengenakan masker. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker mendapat teguran petugas dan diberi masker gratis.

“Kami memberikan himbauan pada warga masyarakat untuk selalu memakai masker. Dan jangan lupa 5 M. Kami juga  memberikan teguran lisan dan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan,” terang Babinsa Bumiayu, Pelda Sugiantoro.

Ia juga menyebut masih ada warga yang mengenakan masker, tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya.

Warga diimbau untuk selalu menaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi sudah ditemukan kasus infeksi varian baru virus corona di Indonesia.

“Kami harap masyarakat peduli dan berusaha menjaga diri dan keluarga, serta orang-orang yang kita cintai. Ini bukan tentang diri kita saja, tetapi juga keluarga, teman dan kolega di sekitar kita,” tutup Pelda Sugiantoro. (avi)

Exit mobile version