Satgas PPKM Mauk Laksanakan Monitoring dan Sosialisasi Tempat Wisata

Menindak lanjuti keputusan Bupati Tangerang nomor 902/Kep-659-Huk/2021 tentang pembentukan team monitoring hari raya idul fitri 1442 H, dan pelaksanaan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Corona Virus Disease 2019.

Satgas PPKM Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, melakukan monitoring dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tempat wisata, Jum’at (14/5/2021).

Dalam monitoring dan sosialisasi PPKM hadir Camat Mauk Arief Rachman Hakim, Sekcam Mauk Khalid Mawardi, Kapolsek Mauk AKP Rustantiyo, Danramil 09/Mauk Kapten Inf Burhanudin, PMI Mauk, Pramuka dan OKP Mauk.

Camat Mauk Arief Rachman Hakim mengatakan, kegiatan PPKM yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar, Pramuka, PMI dan OKP sesuai dengan intruksi Bupati Tangerang nomor 902/Kep-659-Huk/2021. Maka team Satgas Covid-19 bersama Pramuka dan OKP melakukan monitoring dan sosialisasi kepada warga masyarakat mauk dan warga yang mau berkunjung ke tempat wisata yang ada di mauk.

“Dalam masa pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir, kita di wajibkan melaksanakan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Tangerang baik dalam kegiatan beribadah, kepasar ataupun tempat wisata,” terang Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Mauk Arief Rachman Hakim.

Arief menghimbau kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Mauk agar selalu menggunakan masker saat keluar masuk rumah.

“Mari kita sama-sama menjaga diri kita dengan melaksakan disiplin protokol kesehatan dan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilisasi,” ungkapnya.(Sam)

Exit mobile version