Hinca Panjaitan nilai positif kinerja 100 hari pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menilai positif seratus hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Korps Bhayangkara.

“Sebagai Anggota Komisi III DPR RI saya senantiasa mengawal kinerja beliau dalam menuntaskan Program Polri Presisi yang dicanangkan termasuk sudah banyak perubahan positif Polri yang saya saksikan sendiri,” ujar mantan Sekjen Partai Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Minggu (9/5/2021).

Berbagai Aplikasi dan Modernisasi Sistem telah dibuat sebagai basis untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum menjadi lebih efektif.

Sebut saja Aplikasi Dumas Presisi (sebuah aplikasi internal untuk memonitor pengaduan dari masyarakat) yang sudah dikeluarkan sejak Februari 2021 kemarin.

Juga ada Electronic Traffic Law Enforcement telah diluncurkan 2 tahap pada Maret dan April lalu.

Tidak lupa Program Layanan SIM Online yang memudahkan masyarakat untuk mengurus dan memperpanjang SIM ditengah situasi Pandemi.

Baca juga: Panglima TNI Bersama Kapolri Bakal ke Papua Sore Ini

Virtual Police juga sudah dijalankan dengan pendekatan Restorative Justice, meskipun masih ada beberapa kritik yang masuk bahwa Virtual Police dianggap membungkam kebebasan berekspresi masyarakat akan tetapi berdasarkan laporan yang saya terima mereka melakukan berbagai tahapan dan verifikasi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan RismawanKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Setidaknya Dittipidsiber telah menegur 419 Akun Medsos yang terindikasi menyebarkan berita tidak valid. Saya pribadi memiliki harapan lebih terhadap Virtual Police ke depan juga diberdayakan untuk melacak tindak pidana penipuan di Media Sosial yang marak terjadi.

Kemudian, lanjut dia, pada hari ke-33 saja Polri sudah membentuk Posko Polri Presisi yang dikomandoi oleh Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Exit mobile version