Sabtu Januari 28, 2023
Edit Content
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
Pretasi Indonesia Pretasi Indonesia
  • Beranda
  • Ide Kreatif
  • Jaga Indonesia
  • Kontribusi Negeri
  • Prestasi
 419 akun medsos ditegur Virtual Police, paling banyak di Twitter
NASIONAL

419 akun medsos ditegur Virtual Police, paling banyak di Twitter

by Admin Tiroe Mei 9, 2021 0 Comment

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat telah memberikan peringatan atau teguran Virtual Police (VP) kepada 419 akun media sosial (medsos) yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE.

Teguran tersebut disampaikan dimulai sejak 23 Februari sampai 3 Mei 2021.

Dari 419 teguran, 274 diantaranya dinyatakan lolos verifikasi atau konten yang diajukan memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Baca juga: Virtual Police Polri Dinilai Berhasil Menciptakan Ruang Siber yang Damai dan Sehat

“Sebanyak 274 konten lolos verifikasi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Slamet menjelaskan terdapat 98 konten yang dinyatakan tidak lolos verifikasi atau konten yang diajukan tidak memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA. Selanjutnya, 47 konten masih dalam proses verifikasi.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kementerian Kominfo Siapkan Infrastruktur Untuk Lebaran Virtual

Menurutnya, virtual police adalah gagasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai wujud dari arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas dasar itu, penegakan hukum nantinya lebih mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif. Peringatan virtual police juga meminta beberapa pendapat para ahli-ahli yang disiapkan.

Adapun, media sosial yang paling banyak diberikan teguran virtual police adalah akun Twitter dengan total 215. Lalu, Facebook 180, Instagram 14, dan YouTube 9.

Kemudian, ada 47 konten dihapus, 120 diajukan untuk diblokir, dan 4 lagi masih menunggu.

“Berdasarkan 106 peringatan yang berhasil dikirim, terdapat 49 akun yang mematuhi imbauan, 46 akun yang tidak mematuhi imbauan, 11 akun belum merespon peringatan,” katanya.

Share This:

Previous post
Next post

Admin Tiroe (Website)

author

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Most Recent
Ide Kreatif

Kisah Faron, Penerima KIP Kuliah yang Sukses

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Fauziah, Mahasiswa Unej yang Kuliah Gratis Berkat

Januari 25, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Naazira Alana Nirwasita, Raih Prestasi Berkat Hobi

Januari 24, 2023
Prestasi Masyarakat Indonesia

Petenis Aldila Sutjiadi Lolos 16 Besar Australia

Januari 20, 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Tiroe 2023. All Right Reserved
wpDiscuz